Tengah Malam, TNI AL Mendeteksi Aktivitas Ilegal Satu Kapal dari Malaysia, Tidak Ada Ampun
jpnn.com, BULUNGAN - Tim gabungan Satuan Patroli (Satrol) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan dan Pos Angkatan Laut (Posal) KTT menangkap kapal kayu KM Fauzan di Perairan Sungai Manjelutung/Bebatu, Desa Manjelutung, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimatan Utara, Jumat (27/5).
KM Fauzan yang bermuatan sekitar 116 karung ballpres itu berlayar dari Tawau, Malaysia melalui Sungai Nyamuk dengan tujuan Malinau.
Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Dispenal) menyebutkan, tim gabungan TNI AL tidak memberi ampun kepada seorang nakhoda dan empat ABK.
"TNI AL mengamankan seorang nakhoda dan empat Anak Buah Kapal (ABK) beserta muatannya," demikian keterangan tertulis Dispenal diterima JPNN.com pada Minggu (29/5/2022).
Lebih lanjut, TNI AL juga mengamankan muatan kapal berupa 116 karung ballpres, 44 karung gula (isi 50kg/karung), 6 kardus teh merek BOH (isi 20 pcs/dus), 2 dus makanan sayur kemasan kaleng (isi 48 pcs), 1 dus odol merk Darlie, 1 set tenda serta 1 dus ayunan bayi (isi 9 pcs).
Kronologis kejadian berawal saat Satgas Pari-22 Satuan Intelijen (Sintel) Lantamal XIII wilayah operasi Sebatik mendeteksi adanya aktivitas ilegal yang dilakukan KM Fauzan. Kapal tersebut memuat karung-karung yang diduga berisi ballpres di sekitar Sungai Sei Nyamuk pada hari Kamis (26/5) sore Pukul 17.00 WITA.
Menurut informasi yang diperoleh, kapal kayu tersebut rencananya akan berlayar dengan tujuan Malinau. Berdasarkan temuan tersebut, tim TNI AL selanjutnya berkoordinasi dengan Satrol Lantamal XIII.
Dalam rangka menindaklanjuti informasi yang diberikan intelijen, pada Kamis (26/5) pukul 23.00 WITA, unsur Satrol Lantamal XIII bergerak menuju perairan Bebatu yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Posal KTT agar menurunkan unsurnya untuk membantu dalam rangka penindakan terhadap sasaran.