Tenggat Hingga 1 Oktober untuk Melapor Bagi Pencari Suaka Ilegal
Menteri Imigrasi Australia Peter Dutton memberikan tenggat waktu hingga bulan Oktober bagi pencari suaka yang tinggal di Australia untuk mengajukan permohonan perlindungan atau mereka akan menghadapi ancaman deportasi. Peter Duttton mendeklarasikan kalau ‘permainan sudah selesai’ bagi ‘pengungsi palsu'.
Menteri Peter Dutton mengatakan bahwa pencari suaka yang tinggal di Australia ini seluruhnya tiba dengan kapal pada masa pemerintahan Partai Buruh sebelumnya. Sebagian besar dari mereka tidak memiliki dokumen dan sejauh ini telah gagal atau menolak menyerahkan kasus suaka mereka ke Departemen Imigrasi.
"Mereka perlu memberikan informasi, mereka perlu menjawab pertanyaan dan kemudian mereka bisa ditentukan akan menjadi pengungsi atau tidak."
ara pencari suaka ini sekarang diberikan tenggat waktu sampai tanggal 1 Oktober untuk mengajukan permohonan pemrosesan atau mereka akan dihentikan mendapatkan tunjangan dari Pemerintah Australia, menjadi subyek untuk dideportasi dari Australia, atau dilarang masuk kembali ke Australia.
Menurut Peter Dutton, para pencari suaka yang tinggal di Australia secara tanpa status ini membebani pembayar pajak sekitar $250 juta atau hampir Rp2,5 triliun setiap tahun hanya dari tunjangan pendapatan saja. Batas waktu yang ditentukan ini akan memastikan kalau Pemerintah Australia tidak akan memberikan dukungan finansial kepada orang-orang yang tidak memiliki hak untuk berada di Australia".
Juru bicara imigrasi dari Partai Buruh, Shayne Neumann mengatakan pencari suaka tidak dapat tinggal di Australia tanpa batas waktu, dan harus mengajukan perlindungan sesegera mungkin.
Dikecam aktifis pencari suaka
Namun, Shayne Neumann mengkritik penggunaan istilah ‘pengungsi palsu’ oleh Menteri Peter Dutton dan mengatakan tidak mengherankan jika Pengadilan Banding Administratif membatalkan 40 persen dari keputusan Menteri mengenai visa.
Senator Australia Selatan, Nick Xenophon mengatakan bahwa kebijakan baru tersebut akan mendapat dukungan publik dan diajukan ke basis dukungan Koalisi, namun mendesak Pemerintah untuk mengambil pendekatan yang "tenang, metodis dan adil".
Tapi kelompok advokasi pencari suaka mengecam kebijakan tenggat waktu tersebut sebagai tindakan yang "kejam dan tidak adil".
Direktur Hak Asasi Manusia dari LSM ‘GetUp’, Shen Narayanasamy mengatakan sementara banyak pencari suaka telah berada di Australia selama bertahun-tahun, mereka hanya diberi izin untuk mengajukan permohonan perlindungan sejak November lalu.
"Klaim pencari suaka ini adalah dokumen yang sangat panjang dan menyiksa prosesnya," katanya.
"Dan apa yang Peter Dutton telah gagal untuk disampaikan kepada anda adalah bahwa dia telah menolak kebutuhan tenaga penterjemah dan akses pada terhadap bantuan hukum."
Dari 50.000 pencari suaka yang tiba dengan kapal antara tahun 2008 dan 2013, sebanyak 43.000 orang saat ini telah diproses - yang berarti mereka diberi visa atau ditolak klaim mereka - atau saat ini mengaku kalau klaim mereka sudah dinilai.
Namun, masih ada sekitar 7.500 pencari suaka yang belum diproses dan itu adalah kelompok yang sekarang harus tunduk pada kebijakan batas waktu 1 Oktober mendatang.
Menteri Imigrasi Australia Peter Dutton memberikan tenggat waktu hingga bulan Oktober bagi pencari suaka yang tinggal di Australia untuk mengajukan permohonan perlindungan atau mereka akan menghadapi ancaman deportasi. Peter Duttton me
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
- ABC Indonesia
Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
Rabu, 01 Mei 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
Rabu, 01 Mei 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Tornado Tewaskan 4 Orang di Oklahoma
Senin, 29 April 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Dick Tamimi: Sosok di Balik Band Dara Puspita yang Pernah Dituduh Menyelundupkan Emas
Senin, 29 April 2024 – 23:47 WIB
- Gosip
Heboh Kabar Gugat Cerai Ruben Onsu, Sarwendah Bilang Begini
Jumat, 03 Mei 2024 – 05:31 WIB - Kriminal
Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
Jumat, 03 Mei 2024 – 04:58 WIB - Humaniora
Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:02 WIB - Olahraga
Indonesia Gagal Juara 3 Piala Asia U-23, Shin Tae-yong Menilai...
Jumat, 03 Mei 2024 – 06:21 WIB - Dahlan Iskan
Viral Longsor
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:07 WIB