Tentara Bersenjata Wira-wiri di Ruang Sidang Perkosaan
Dituding Bentuk Intimidasi Terhadap Korban yang Alami Bisu-TuliSelasa, 26 Maret 2013 – 11:24 WIB
"Seharusnya majelis hakim tidak menggunakan toga dan tidak membiarkan keluarga terdakwa yang berlatar belakang militer bertindak sewenang-wenang di ruang persidangan," ungkap lili.
Lebih lanjut Lili mengatakan, tindakan keluarga terdakwa yang demikian, merupakan bentuk intimidasi terhadap para saksi dan korban. "Sejak awal kasus ini bergulir, SL kerap mendapat teror dan ancaman dari Sertu Pranoto yang merupakan kakak pelaku, dan ternyata ancaman itu berlanjut sampai proses persidangan," ungkap Lili.
Seperti diketahui, LPSK telah menyatakan menerima permohonan perlindungan SL korban pencabulan penyandang difabel (bisu dan tuli) di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara pada 11 Maret 2013 lalu. Akibat tindakan pencabulan yang diduga dilakukan BW dan PT, SL saat ini mengandung 6 Bulan.