Tentara Gagalkan 20 Ton Beras Dijual Keluar NTB
jpnn.com - SELONG - Sebanyak 20 ton beras ditahan personel Kodim 1615 Lotim di Pelabuhan Kayangan, Jumat (11/9). Beras tersebut diangkut truk bernomor polisi EA 8888 LL. Beras itu milik Barsan, warga Bima yang rencananya dijual ke Surabaya, Jawa Timur.
Begitu turun dari kapal, anggota TNI langsung mencegat truk tersebut. Setelah digeledah, akhirnya beras, truk serta sopir dan kernetnya digelandang ke Kodim untuk diinterogasi.
Kasdim 1615, Mayor Edi Gustaman mengatakan, meskipun mengantongi surat perjalanan, tetapi penjualan beras ke luar daerahtidak diperbolehkan. Karena NTB sendiri saat ini punya jatah dari pusat untuk melakukan swasembada beras sebanyak 2 ribu ton untuk membantu pemerintah mencapai target swasembada nasional. Untuk mencapai target itu, maka beras dari NTB tidak diperkenankan untuk dijual ke luar daerah.
"Inilah yang jadi dasar kita tahan beras itu," ungkap Edi.
Setelah melakukan penahanan, pihak Kodim langsung berkoordinasi dengan Bulog. Pegawai Bulog langsung didatangkan ke Kodim untuk mengecek beras tersebut. Setelah itu, TNI menghubungi pemilik beras yang berada di Bima.
Pihak TNI menyarankan agar beras itu dijual di Bulog. Namun melihat kualitas beras yang buruk dan di bawah standar serta harganya yang mahal, Bulog menolak membeli berasnya.
"Kualitasnya di bawah standar Bulog. Petugas Bulog ngakunya beras ini tidak bisa disimpan lama, makanya tidak mau dibeli sama Bulog," ungkapnya.
Pangkuan dari pemiliknya, lanjut Edi, beras itu akan dijual ke Surabaya dengan harga Rp 8,5 ribu per kilogram. Namun melihat kondisi beras yang buruk, dia pesimistis dapat terjual dengan harga tersebut.