Tentara Pembantai Dijerat 23 Dakwaan
Militer AS Beri Kompensasi Keluarga Korban di AfghanistanSenin, 26 Maret 2012 – 05:20 WIB
KANSAS CITY - Proses hukum terhadap Sersan Kepala (staff sergeant) Robert Bales, 38, dimulai. Tentara Amerika Serikat (AS) yang menjadi tersangka utama pembantaian masal 17 warga Distrik Panjwai, Kandahar, Afghanistan pada 11 Maret lalu secara resmi dijerat dengan 17 dakwaan pembunuhan berencana. Selain itu, Bales dikenai enam pasal penyerangan dan percobaan pembunuhan. Kebanyakan korban tewas dalam serangan tersebut adalah perempuan dan anak-anak. Sambil menunggu persidangan kasus itu, saat ini Bales mendekam di penjara militer Fort Leavenworth, Kansas City, Negara Bagian Missouri.
Dalam pernyataan resmi, militer AS menyatakan bahwa berdasar kode etik dan aturan militer, sanksi terberat yang dapat dijatuhkan kepada Bales adalah hukuman mati. Selain itu, dia bakal dipecat tidak hormat dari dinas militer atau pangkatnya diturunkan hingga level terendah, serta tidak menerima gaji dan tunjangan.
"Sedangkan hukuman minimal adalah penjara seumur hidup dengan kemungkinan mendapat pembebasan bersyarat," ungkap jubir militer AS yang tak disebutkan namanya Sabtu lalu (24/3).
KANSAS CITY - Proses hukum terhadap Sersan Kepala (staff sergeant) Robert Bales, 38, dimulai. Tentara Amerika Serikat (AS) yang menjadi tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Asia Oceania
Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
Jumat, 22 November 2024 – 16:36 WIB - Eropa
Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
Jumat, 22 November 2024 – 11:59 WIB - Asia Oceania
Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
Rabu, 20 November 2024 – 18:02 WIB - Amerika
Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
Selasa, 19 November 2024 – 12:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hercules Perintahkan Kader GRIB Jaya Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta
Sabtu, 23 November 2024 – 18:33 WIB - Pilkada
Elektabilitas Ahmad Luthfi-Taj Yasin Ungguli Rivalnya versi Populi Center
Sabtu, 23 November 2024 – 17:46 WIB - Pilkada
Survei Terbaru, Nurhidayah-Imam Kafali Unggul di Pilbup Lombok Barat
Sabtu, 23 November 2024 – 19:11 WIB - Sport
FIFA Sebut Peluang Indonesia Melaju ke Piala Dunia 2026 Bukan Lagi Mimpi
Sabtu, 23 November 2024 – 19:22 WIB - Opini
Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
Sabtu, 23 November 2024 – 18:08 WIB