Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tepergok Berduaan di Rumah, Pasangan Bukan Muhrim Diamankan Polisi Syariah

Sabtu, 03 April 2021 – 19:20 WIB
Tepergok Berduaan di Rumah, Pasangan Bukan Muhrim Diamankan Polisi Syariah - JPNN.COM
Petugas WH Aceh Tamiang mengamankan pasangan bukan muhrim yang diduga melakukan khalwat di Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Jumat (2/4/2021). Foto: Antara Aceh/HO

BACA JUGA: Batu Meteorit yang Jatuh Menimpa Rumah Warga Lamteng Terjual dengan Harga Fantastis, Mendadak Kaya

"Penyidik masih memeriksa pasangan tersebut guna mengungkap pelanggaran yang mereka lakukan. Jika terbukti bersalah, pasangan ini bisa dihukum 10 kali cambuk di muka umum," kata Syahrir.(antara/jpnn)

Polisi syariah atau Wilayatul Hisbah (WH) mengamankan pasangan bukan muhrim yang tepergok berduaan dalam sebuah rumah di Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (2/4).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close