Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tepergok Menanam Ganja di Pekarangan Rumah, DS Beri Pengakuan Mengejutkan, Ya Ampun

Jumat, 15 Juli 2022 – 17:43 WIB
Tepergok Menanam Ganja di Pekarangan Rumah, DS Beri Pengakuan Mengejutkan, Ya Ampun - JPNN.COM
Konferensi pers kasus peredaran narkoba jenis ganja, bertempat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (15/7). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, KARAWANG - Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua pelaku kasus peredaran narkoba jenis ganja yang beroperasi di wilayah Bekasi dan Karawang.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan kedua pelaku berinisial SU (36) dan DS (31).

DS ditangkap polisi di rumahnya, daerah Karawang, Jawa Barat pada Selasa (21/6). Dia ketahuan menanam ganja di rumahnya. 

"DS ditangkap berikut 34 batang pohon ganja dan 26 pot yang berada di belakang rumahnya," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (15/7).

Kepada polisi, DS mengaku bisa menanam ganja karena belajar dari media sosial.

"Inilah hal-hal yang melalui sosial media yang mudah diakses ini terdapat juga hal-hal yang kurang baik," ujar Hengki.

Adapun bibit ganja didapati DS dari seseorang berinisial P yang masih diburu polisi hingga kini.

Hengki menambahkan ganja yang dipanen DS kemudian diserahkan kepada SU untuk diedarkan.

Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua pelaku kasus peredaran narkoba jenis ganja yang beroperasi di wilayah Bekasi dan Karawang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close