Tepis Commitment Fee, Tamsil Seret Kemenkeu
Senin, 03 Oktober 2011 – 23:03 WIB
Pada pemeriksaan kali ini, Tamsil juga mengaku telah menyerahkan dokumen dan data tentang proses PPIDT ke KPK. "Ya semua. Surat menyurat antarsesama dirjen. Kemudian daftar hadir. Kemudian UU-nya, peraturan pemerintahnya, saya kasih lihat semua keputusan-keputusannya," ucapnya.
Sebelumnya, Sesditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans yang menjadi tersangka suap, I Nyoman Suisnaya, menyebut Kemenkeu terlibat aktif falam pembahasan dana PPIDT. Advokat Bachtiar Sitanggang yang menjadi penasehat hukum bagi Nyoman, menyatakan bahwa dana PPIDT harus diteken Menkeu. Rencananya, KPK akan memeriksa Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Selasa (4/10).(ara/jpnn)