Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tepis Sebutan Jompo, Hakim Agung Beber Kiat Jaga Kebugaran (1)

Tuntaskan 10 Perkara Per Hari dengan Madu Kuat Lelaki

Kamis, 08 Januari 2009 – 04:19 WIB
Tepis Sebutan Jompo, Hakim Agung Beber Kiat Jaga Kebugaran (1) - JPNN.COM
Made adalah salah seorang hakim yang ikut mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dua pria korban salah tangkap, Imam Hambali alias Kemat dan Devid Eko Priyanto, di Jombang, Jawa Timur. Saat memutus perkara itu, Made didampingi dua hakim agung lain, Artidjo Alkotsar dan Djoko Sarwoko. ’’Karena itu, saya berharap agar masyarakat bisa secara jernih menilai kinerja hakim. Jangan terpengaruh kritik yang tidak benar,’’ harapnya.

Soal kesehatan, kata dia, dirinyaa yakin bahwa semua hakim agung benar-benar menjaga kesehatan. Buktinya, kata Made, tidak ada pekerjaan yang terbengkalai. MA sendiri secara rutin menggelar checkup kesehatan –tiap enam bulan hingga setahun sekali– bagi para hakim agung. Hasilnya, dalam kurun enam bulan terakhir, tidak ditemui para hakim mengalami sakit yang kronis.

Ditanya tentang kiat sehatnya, Made mengaku selalu memaksakan diri tidur di rumah setiap pukul 21.00. ”Tapi, kalau memungkinkan, saya tidur di bawah jam 9 malam,’’ paparnya. Paginya Made selalu bangun pukul 03.30. Sebelum berangkat ke MA pada pukul 06.00, Made selalu menyempatkan diri berjalan kaki setengah jam keliling sekitar apartemennya di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Setiap pagi, pria yang dilantik sebagai hakim agung pada 2004 itu juga melaksanakan sembahyang Tri Sandhya. Pada ajaran Hindu, sembahyang Tri Sandhya dilakukan tiga kali sehari, yakni pagi, siang, dan sore atau malam hari. Setelah melakukan rutinitas olahraga dan ibadah pagi itu, Made langsung menuju kantor. ’’Soal makanan, saya tidak rakus. Tidak ada pantangan. Saya hanya membatasi makan daging saja. Biasanya saya makan ayam, ikan, dan tahu tempe,’’ katanya.

Banyak di antara hakim agung yang bertugas di Mahkamah Agung berusia kepala enam. Namun, mereka menolak dianggap jompo alias lemah fisik karena sudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News