Tepis Tudingan Ketum PBNU, Kiai Maman Pastikan Pansus Haji Bukan Urusan Pribadi
jpnn.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Kiai Maman Imanulhaq menepis pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang menuding urusan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang lembaga yang dia pimpin.
Kiai Maman mengatakan pengguliran Angket Haji murni dalam rangka perbaikan manajemen pelaksanaan ibadah haji.
Anggota Pansus Haji itu menegaskan bahwa PBNU tak perlu ikut dalam urusan politik yang kini tengah bergulir di DPR.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut angket merupakan hak yang dimiliki parlemen untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan kebijakan yang dinilai bertentangan dengan perundang-undangan.
"Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama," ujar Kiai Maman di Kompleks DPR/MPR Jakarta, Senin (29/7).
Kiai Maman menyebut pansus adalah cara konstitusional yang dilindungi undang-undang untuk menunjang kerja parlemen dalam melakukan pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif.
Terlebih lagi, Pansus Angket Haji 2024 ini telah disetujui oleh seluruh fraksi di Senayan.
"Pansus haji itu formal, resmi, dan konstruktif. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU," ucapnya menegaskan.