Terancam Dibubarkan, HTI Minta Perlindungan Fadli Zon
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5). Tujuannya adalah untuk meminta perlindungan DPR dari rencana pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) pengusung gagasan khilafah itu.
Juru Bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan, pemerintah tak punya dasar untuk membubarkan organisasinya. Karenanya HTI mendatangi DPR untuk meminta perlindungan.
"Karena itu (rencana pembubaran HTI, red) tidak punya dasar hukum sama sekali. Kami mohon perlindungan dan dukungan dari Fadli Zon sebagai wakil rakyat untuk permasalahan ini," kata Ismail kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5).
Ismail menegaskan, HTI bukanlah ormas anti-Pancasila. Menurutnya, HTI hanyalah ormas dakwah.
"Itu kan hanya tudingan. Kegiatan HTI ini otentik dengan dakwah," katanya.
Dia menjelaskan, pasal 59 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas melarang organisasi apa pun di Indonesia menyebarkan paham yang berentangan Pancasila. Dalam penjelasan pasal itu, ajaran yang bertentangan dengan Pancasila adalah ateisme, leninisme dan marxisme.
Sedangkan HTI yang mengusung khilafah tidak termasuk dalam tiga kategori itu. "HTI tidak mungkin bertentangan dengan Pancasila. Khilafah itu ajaran Islam," tegasnya.(boy/jpnn)