Terancam Ditangkap, Seleb Transgender Malaysia Melarikan Diri ke Australia
Human Rights Watch mengatakan kasus Sajat menyoroti intoleransi dan diskriminasi yang dihadapi perempuan transgender di Malaysia.
“Malaysia sama sekali tidak sejalan dengan masyarakat internasional tentang perlindungan hak-hak LGBT,” kata Phil Robertson, wakil direktur divisi Asia Human Rights Watch.
"Malaysia adalah salah satu pemerintahan paling anti-LGBT di kawasan. Sudah waktunya bagi masyarakat internasional untuk mendesak Malaysia bahwa tindakan terhadap kaum LGBT ini tak dapat diterima."
Akhir bulan lalu, para pejabat Malaysia mengungkapkan bahwa mereka sedang mempertimbangkan larangan kaum transgender memasuki masjid, sama dengan larangan yang sudah berlaku di negara bagian Perlis.
"Jika seorang pria memasuki masjid dengan mengenakan jilbab, tentu saja hal itu sangat tidak pantas," kata Datuk Ahmad Marzuk, Wakil Menteri Urusan Agama.
"Jika seorang pria memasuki bagian wanita di masjid, hal itu akan mengganggu privasi mereka."
Seminggu yang lalu Malaysia ditunjuk sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk periode 2022-2044, setelah berjanji secara terbuka untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia untuk semua.
Tapi kelompok HAM termasuk Justice for Sisters, sebuah organisasi non-pemerintah yang mewakili komunitas LGBT Malaysia, mengatakan perlakuan pemerintah terhadap Sajat seolah mengejek PBB.