Terancam Tak Dilantik, Caleg DPR Terpilih dari PDIP Pasrah
jpnn.com - JOGJA – Calon legislatif (caleg) DPR RI terpilih dari PDI Perjuangan di daerah pemilihan DIY, Idham Samawi hanya bisa pasrah ketika namanya di-rekomendasikan KPU untuk ditunda pelantikannya karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Mantan Bupati Bantul, Yogyakarta itu menegaskan, dirinya sepenuhnya menyerahkan ke PDI Perjuangan selaku partai pengusung.
”Saya kan petugas partai. (Itu) wewenang partai,” kata Idham seperti dikutip Radar Jogja edisi hari ini.
Idham mengaku dirinya tak ada melakukan upaya personal apapun terhadap usulan KPU yang telah diajukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. Tersangka dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepakbola Persiba Bantul itu memilih menyerahkan sepenuhnya persoalan itu ke DPP PDDIP.
”Terserah partai. Coba tanya-kan ke partai,” tandas Idham.
Mantan Ketua DPD PDI Per-juangan DIJ ini juga menolak untuk merespon adanya imbauan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menegaskan KPU tak berhak mencoret atau menangguhkan caleg terpilih. ”Semua (kewenangan) ada di partai,” ujarnya sambil tergesa-gesa menutup sambungan telepon.
Sebelumnya diberitakan, KPU hanya mengusulkan 555 dari 560 nama caleg DPR RI terpilih ke Presiden SBY untuk diproses keputusan presiden tentang pengangkatan mereka. Empat nama dari yang tidak diusulkan pengangkatannya itu karena terbelit kasus korupsi. Yakni Idham Samawi, Herdian Koosnadi dan Marthen Apuy dari PDIP, serta Jero Wacik dari Partai Demokrat.(eri/jko/gp)