Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terapis Spa Wafat di Nigeria, Disnaker Gianyar Tak Berdaya

Rabu, 13 September 2017 – 23:53 WIB
Terapis Spa Wafat di Nigeria, Disnaker Gianyar Tak Berdaya - JPNN.COM
Ni Wayan Sriani semasih hidup dan bekerja sebagai TKI di Nigeria, Afrika. Foto: istimewa for Radar Bali

jpnn.com, GIANYAR - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar, Bali tak berdaya menghadapi nasib Ni Wayan Sriani (38) yang meninggal dunia di Nigeria. Jenazah tenaga kerja wanita (TKW) asal Banjar Bentuyung, Kelurahan Ubud di Gianyar itu tak bisa dipulangkan ke Indonesia karena ketiadaan biaya pihak keluarga.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gianyar Anak Agung Dalem Jagaditha mengatakan, pihaknya masih menunggu kabar terbaru nasib jenazah Sriani. Menurutnya, persoalan Sriyani yang sebelumnya bekerja sebagai terapis spa di Nigeria masih dalam penanganan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

“Nanti KBRI masih berkabar, akan disampaikan ke BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, red),” ujarnya.

Kasihan, Sriani Terapis Spa asal Bali Meninggal di Nigeria

Mengenai pemulangan jenazah, Pemkab Gianyar tidak bisa berbuat banyak. Sebab, Sriani berangkat sendiri tanpa jalur BNP2TKI. “Makanya kami tidak bisa,” tukasnya.

Sedangkan Gusti Nyoman Putra (51) selaku suami Sriani juga memilih pasrah. Menurutnya, keluarga Sriani di Bali tak punya dana untuk membiayai pemulangan almarhumah.

“Kami tidak punya uang untuk mengembalikan jasad istri saya,” ujar Putra yang berprofesi sebagai sopir di salah satu hotel di Ubud.

Sebelumnya, Sriani dikabarkan jatuh di kamar mandi, Jumat (1/9). Selanjutnya, TKI yang sudah bekerja di Nigeria sejak 2014 itu dibawa ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia pada Rabu lalu (6/9).(rb/mus/dra/mus/JPR)

Pemkab Gianyar tidak bisa berbuat banyak terkait jenazah Sriani. Sebab, TKW asal Ubud itu bekerja di Nigeria tanpa jalur BNP2TKI.

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News