Terapkan Budaya AKHLAK, Pegadaian Gandeng NU dan MUI
Rabu, 03 Februari 2021 – 22:37 WIB
“Produk Rahn dari Pegadaian Syariah ini merupakan pemberian pinjaman dengan barang jaminan bisa berupa emas perhiasan, emas batangan, berlian, elektronik, kendaraan dan barang bergerak lainnya. Pinjaman(Marhun Bih) pada pembiayaan Rahn ini mulai dari Rp50 ribu sampai dengan Rp1 miliar dengan jangka waktu pinjaman selama 4 bulan dan dapat diperpanjang hingga berkali kali," tutur Amoeng.
Outstanding Fund untuk produk Rahn terus mengalami peningkatan. Tercatat pada Desember 2020 mencapai Rp6,3 Triliun, naik 26% dibandingkan periode yang sama pada 2019 sebesar Rp5 Triliun.(ikl/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: