Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Teras Narang Sebut RUU Sisdiknas Menjadi Kabar Gembira bagi Guru

Kamis, 22 September 2022 – 06:35 WIB
Teras Narang Sebut RUU Sisdiknas Menjadi Kabar Gembira bagi Guru - JPNN.COM
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengatakan substansi kesejahteraan guru yang tecantum dalam RUU Sisdiknas jadi kabar gembira untuk guru. Foto: Ricardo/JPNN.com

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan dalam RUU Sisdiknas tunjangan bagi guru tetap dijamin bagi mereka yang tersertifikasi dan sudah menerima tunjangan profesi hingga pensiun.

Namun, guru yang belum bersertifikasi justru akan dapat langsung menerima tunjangan tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang lama waktunya.

Menurut Nadiem, jika kebijakan mendapatkan tunjangan profesi harus sertifikasi, maka banyak guru yang sampai pensiun tidak akan menerimanya, bahkan harus menunggu sekitar 20 tahun. (mcr10/jpnn)

Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengatakan substansi kesejahteraan guru yang tecantum dalam RUU Sisdiknas jadi kabar gembira untuk guru

Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close