Teras Narang Tegaskan Kepala Otorita IKN Bukan Sekadar Berani Menjalankan Proyek Infrastruktur
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Anggota DPD Agustin Teras Narang berbicara soal calon kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.
Mantan gubernur Kalimantan Tengah dua periode itu mengatakan kepala Otorita IKN Nusantara hendaklah bukan yang hanya sekadar cerdas dan punya keberanian menjalankan proyek infrastruktur.
Namun, Teras Narang menegaskan, pemimpin Otorita IKN Nusantara harus memiliki kepekaan dan kemampuan dalam melihat potensi maupun kearifan lokal setempat.
Senator Dapil Kalteng itu mengatakan kepekaan sangat penting agar masyarakat serta pemangku kepentingan lain di Pulau Borneo dapat digerakkan mendorong IKN di wilayah Kalimantan pada umumnya.
"Kenapa saya ingatkan begitu, karena berdasar Undang-Undang IKN yang telah disepakati dan disahkan DPR RI bersama DPD RI dan pemerintah pusat, keberadaan kepala Otorita IKN itu setingkat kementerian dan memiliki kewenangan khusus," kata Teras Narang saat menjadi narasumber Webinar Nasional bertema Mencari Pemimpin Ideal Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara, diikuti dari Palangka Raya, Sabtu (12/2).
Adapun kewenangan khusus kepala Otorita IKN Nusantara berdasarkan UU, yakni pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, insentif fiskal dan atau non-fiskal, serta pemberian fasilitas khusus kepada setiap orang yang mendukung pembiayaan untuk persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN Nusantara.
Teras mengatakan kepala Otorita IKN Nusantara bahkan memiliki kekhususan yang pertama dalam sejarah ketatanegaraan di Indonesia.
Sebab, kepala daerah dengan otoritas sekaligus setingkat kementerian, bahkan dipilih dan dilantik presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI.