Teras Teratas, Hanya Terpaut 3 Persen
Minggu, 06 Juni 2010 – 10:22 WIB
Direktur Eksekutif LSI Denny JA menyebutkan selisih antara pasangan ini dengan pasangan Amur-Bahar yang hanya sekitar 3 persen menjadikan hasil tersebut sangat rentan berujung ke pengadilan. "Berdasarkan pengalaman bahwa gugatan ke Mahkamah Konstitusi kerap terjadi dalam selisih perolehan suara yang sangat kecil ini. Oleh karena itu, saya mengimbau agar tiap-tiap tim sukses pasangan dua teratas agar benar-benar mengamankan perolehan suara pasangan yang diusung," ujar Denny JA kepada wartawan di Imperial Room Hotel Aquarius, kemarin (5/6).
Dia tegaskan, hasil perhitungan cepat yang dilakukan oleh LSI bekerjsama dengan CPI ini, bukan merupakan hasil resmi Pemilukada Kalteng. Karena, kata dia, untuk hasil akhirnya tetap merupakan kewengan dan otoritas KPU dalam menetapkan pemenangnya. "Yang kita lakukan melalui Quick Count ini hanyalah memenuhi hasrat masyarakat yang ingin segera mengetahui hasil Pemilukada. Kalau harus menunggu dari lembaga resmi tentunya waktunya agak lama," ungkap Denny, didampingi Executive Director Citra Publik Indoensia I. Handrasmo MA.