Terbanyak Kasus Narkoba, 24 Anak Terjerat Pidana
Sabtu, 20 Juli 2013 – 16:25 WIB
SANGATTA – Para orang tua di Kutai Timur harus meningkatkan pengawasan pada anak-anaknya. Pasalnya hingga Juli ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta sudah menangani puluhan kasus yang menyeret anak-anak sebagai terdakwa. “Ada 24 anak yang terlibat kasus kejahatan. Tentu kita semua ikut prihatin dengan kondisi ini," kata Kepala Kejari Sangatta Didik Farkhan, seperti diberitakan Kaltim Post (JPNN grup), Sabtu (20/7).
Dia menyebutkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kasus pidana yang melibatkan anak-anak. Seperti kasus pencurian, kecendrungannya karena pengaruh gaya hidup. Karena ingin memiliki sesuatu, kemudian mengambil yang bukan haknya. “Melihat teman-temannya punya motor, dia ingin juga. Jadi muncul niatan untuk memiliki, namun caranya tak benar,” terangnya.
Sementara dalam kasus asusila, lanjut Didik, dikarenakan faktor pergaulan dan salah memanfaatkan teknologi. Sebab, dari beberapa perkara yang masuk, pelakumengaku melakukan tidak pidana tersebut setelah melihat tontonan video porno dari telepon selulernya “Setelah saya baca berkas, tersangka terangsang setelah melihat video. Sehingga terpancing melakukannya,” kata Didik.
Namun, kata dia, dari banyaknya kasus yang menimpa anak-anak di bawah umur, penyalahgunaan narkoba yang sangat memprihatinkan. Kalau dalam kasus ini, sambung dia, besar kemungkinan ada pihak yang mengenalkan anak-anak untuk mengkonsumsi narkoba. Apalagi wilayah Kutim merupakan salah satu jalur peredaran narkotika di Kaltim. “Ini perlu diwaspadai. Karena anak-anak mulai jadi sasaran pengedaran narkotika,” paparnya.
SANGATTA – Para orang tua di Kutai Timur harus meningkatkan pengawasan pada anak-anaknya. Pasalnya hingga Juli ini, Kejaksaan Negeri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
Sabtu, 16 November 2024 – 01:41 WIB - Kriminal
Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
Jumat, 15 November 2024 – 21:01 WIB - Kriminal
Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
Jumat, 15 November 2024 – 15:14 WIB - Kriminal
Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
Jumat, 15 November 2024 – 13:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
Minggu, 17 November 2024 – 00:00 WIB - Nasional
Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
Minggu, 17 November 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
Minggu, 17 November 2024 – 00:00 WIB - Politik
Warga Banyu Urip Wetan Dukung Eri-Armuji, Minta Lanjutkan Program Kebaikan
Sabtu, 16 November 2024 – 23:23 WIB - Mobil
PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
Minggu, 17 November 2024 – 00:10 WIB