Terbaru, Ini Prokes dan Syarat Lengkap Naik Kereta Api di Masa Pandemi
Selasa, 14 September 2021 – 06:10 WIB

Kereta Api Indonesia (KAI). Foto: Ricardo/jpnn.com
KAI hanya mengizinkan penumpang yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api.
"Layanan kereta api tetap hadir untuk membantu mobilitas masyarakat yang tetap harus bepergian di masa pandemi Covid-19. KAI selalu mematuhi seluruh kebijakan pemerintah," kata Joni.(chi/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: