Terbelit Utang, Mbak SF Terpaksa Melakukan Perbuatan Itu
Selasa, 29 Juni 2021 – 11:06 WIB

SF diamankan di Mapolsek Kenjeran. Foto: Dok. Polsek Kenjeran
Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mcr12/jpnn)