Terbit Fatwa MA, Konflik Internal PPRN Dianggap Selesai
Selasa, 01 November 2011 – 13:47 WIB
DPP PPRN pimpinan H. Rouchin, tambah Joller Sitorus, telah melayangkan surat resmi ke Kementerian Hukum dan HAM agar segera mengeluarkan SK baru atas kepengurusan PPRN yang sah sesuai ketentuan UU. Surat resmi kepada Kementerian Hukum dan HAM ini dikirimkan Sabtu (28/10) pekan lalu.
“Kami ingin Kementerian Hukum dan HAM segera mengeluarkan SK kepengurusan yang baru agar tidak lagi memicu munculnya konflik baru di tubuh PPRN, karena bila Kementerian Hukum dan HAM tidak segera mengeluarkan SK baru tersebut maka Amelia Yani akan tetap mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang bertentangan dengan hukum,” ujarnya. (sam/jpnn)