Terbongkar Penyebab Tak Ada Formasi PPPK untuk Tendik, Honorer Nyesek, Astaghfirullah
"Sepertinya ini BKD maupun BKPSDM punya paguyuban sendiri, makanya kok bisa kompak enggak mengajukan formasi untuk honorer tendik," cetusnya.
Eko mengatakan, Kemendikbudristek sangat memahami posisi guru dan tendik merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Sayangnya, pemda lebih memilih formasi tenaga teknis di instansi lain, sedangkan tendik tidak diajukan.
Itu sebabnya, Kemendikbudristek pun fokus pada penuntasan program 1 juta guru PPPK, apalagi penyelesaiannya berjalan lambat karena usulan formasi dari pemda minim.
Namun, kata Eko, Kemendikbudristek saat ini tengah menggodok regulasi untuk penuntasan honorer tendik.
Langkah tersebut dilakukan agar tendik bisa terakomodasi dalam seleksi PPPK.
"Kemendikbudristek tidak hanya memikirkan guru. Honorer tendik juga dipikirkan, terbukti dengan regulasi yang tengah dibuat," ucapnya.
Dia berharap regulasi tersebut segera diterbitkan agar honorer tendik bisa terakomodasi dalam PPPK sebelum deadline 28 November 2023. (esy/jpnn)