Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terbongkar, Perjanjian Antara Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM, Soal Rp 2 Miliar

Sabtu, 13 Agustus 2022 – 04:04 WIB
Terbongkar, Perjanjian Antara Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM, Soal Rp 2 Miliar - JPNN.COM
Irjen Ferdy Sambo di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E, Burhanuddin blak-blakan soal perjanjian antara Irjen Ferdy Sambo dengan ketiga anak buahnya.

Ferdy Sambo, kata Burhanuddin, menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E setelah Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati.

Menurut Burhanuddin, uang yang dijanjikan Ferdy Sambo buat Bharada E itu untuk tidak membongkar insiden penembakan Brigadir J.

"Iya (Bharada E dijanjikan uang Rp 1 miliar agar tutup mulut, red) ada di BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi, Jumat (12/8).

Burhanuddin menyebut tersangka lainnya, KM dan Ricky Rizal alias Bripka RR juga dijanjikan uang masing-masing Rp 500 juta.

Jadi, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp 2 miliar kepada Bharada E, Bripka RR, dan KM.

"(Total uang yang dijanjikan Ferdy Sambo Rp 2 miliar, red) iya," ujar Burhanuddin.

Kendati demikian, uang itu belum diterima ketiga tersangka.

Seseorang blak-blakan membongkar perjanjian antara Irjen Ferdy Sambo dengan Bharada E, Bripka RR, dan KM. Setelah Brigadir J tewas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News