Terbongkar, Perjanjian Antara Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM, Soal Rp 2 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Mantan pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E, Burhanuddin blak-blakan soal perjanjian antara Irjen Ferdy Sambo dengan ketiga anak buahnya.
Ferdy Sambo, kata Burhanuddin, menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E setelah Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati.
Menurut Burhanuddin, uang yang dijanjikan Ferdy Sambo buat Bharada E itu untuk tidak membongkar insiden penembakan Brigadir J.
"Iya (Bharada E dijanjikan uang Rp 1 miliar agar tutup mulut, red) ada di BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi, Jumat (12/8).
Burhanuddin menyebut tersangka lainnya, KM dan Ricky Rizal alias Bripka RR juga dijanjikan uang masing-masing Rp 500 juta.
Jadi, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp 2 miliar kepada Bharada E, Bripka RR, dan KM.
"(Total uang yang dijanjikan Ferdy Sambo Rp 2 miliar, red) iya," ujar Burhanuddin.
Kendati demikian, uang itu belum diterima ketiga tersangka.