Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terbuka, Kursi Wako-Wawako Medan

Jumat, 10 Oktober 2008 – 16:00 WIB
Terbuka, Kursi Wako-Wawako Medan - JPNN.COM
JAKARTA - Para tokoh masyarakat yang berminat mengincar jabatan Walikota Medan atau Wakilnya, sebaiknya mulai sekarang mulai mensosialisasikan diri. Direktur Eksekutif Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR) Jeiry Sumampow mengatakan, hal itu penting dilakukan agar rakyat Medan sejak awal bisa membanding-bandingkan reputasi dan kredibilitas para calon pemimpinnya. Jangan sampai rakyat tergagap-gagap karena pilkada Kota Medan tidak tertutup kemungkinan bakal dipercepat.

"KPUD memang tidak mungkin memulai langkah tahapan pilkada sebelum Walikota dan Wakil Walikota Medan yang sekarang diberhentikan secara permanen. Namun, para kandidat yang berminat ikut pilkada, ya semestinya mulai sekarang sudah berani menampakkan diri. Tak perlu malu-malu. Ini agar rakyat tidak memilih kucing dalam karung," papar Jeiry Sumampow kepada JPNN.Com, Jumat (10/10).

Pernyataan Jeiry menanggapi mulai munculnya wacana pilkada Kota Medan dipercepat setelah pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) menjatuhkan vonis kepada Walikota Medan non aktif, Abdillah dan Wakilnya, Ramli Lubis. Abdillah mengajukan banding pada 26 September 2008 atas vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya. Sedang Ramli yang divonis 4 tahun, tidak mengajukan banding.

Menurut Jeiry, secara etis memang sebaiknya elemen masyarakat Medan menunggu adanya keputusan hukum tetap karena Abdillah masih mengajukan banding. Meski hingga saat ini Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta belum pernah membebaskan terdakwa yang telah divonis bersalah di pengadilan tipikor, namun hal itu tetap tidak bisa dijadikan patokan.

JAKARTA - Para tokoh masyarakat yang berminat mengincar jabatan Walikota Medan atau Wakilnya, sebaiknya mulai sekarang mulai mensosialisasikan diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA