“Peluang kerja sebagai TKI formal ini harus segera ditindaklanjuti dan informasinya harus segera disebarluaskan kepada masyarakat dan calon TKI agar mereka benar-benar mempersiapkan diri dengan baik dan melengkapi dokumen kerja yang dibutuhkan," pungkasnya. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Korea Selatan membuka peluang kerja bagi tenaga