Terbuka Melawan Menkumham, Wako Tangerang Segera Dibina Mendagri
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berencana memanggil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Pemanggilan itu terkait polemik terbuka antara Arief dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Tjahjo akan meminta klarifikasi dari Arief di Jakarta, Kamis (18/8). Sebab, polemik itu telah bergulir menjadi perselisihan yang berujung laporan di kepolisian.
“Ini sebetulnya miskomunikasi. Seharusnya wali kota tidak boleh melakukan langkah-langkah yang menuduh sesuatu yang belum terkonfirmasi dengan benar,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/7).
Perselisihan antara Arief dengan Yasonna merupakan buntut polemik antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan Kementerian Hukum dan HAM. Penyebabnya adalah kisruh tentang aset Kemenkumham di Tangerang.
Yasonna menyindir Arief lantaran Pemkot Tangerang berencana membuka persawahan di lahan Kemenkumham. Namun, Arief membalas sindiran itu dengan menghentikan tiga layanan publik di kompleks Kemenkumham di Tangerang.
Tindakan yang dilakukan Pemkot Tangerang antara lain memutus sambungan penerangan jalan umum (PJU) di kompleks Kemenkumham. Pemkot Tangerang juga menghentikan pengangkutan sampah dan perbaikan drainase.
Menurut Tjahjo, semestinya Arief sebagai wali kota tidak bertindak sepihak. Menurutnya, wali kota tidak boleh melakukan kebijakan yang merugikan publik.
“Wali kota tidak boleh melangkah sepihak, apalagi jika melakukan langkah-langkah yang merugikan publik. Seperti memutus air, memutus listrik. Itu tidak boleh,” sambungnya.