Terbuka Peluang Persebaya Ikut Memilih Ketum PSSI
Rabu, 19 Oktober 2016 – 07:34 WIB
Akmal menjelaskan bahwa sejatinya akuisisi itu selama ini memang hanya berkaitan dengan masalah pengelolaan klub.
Lantas, untuk masalah pergantian nama, homebase atau bahkan badan hukum, diakui Akmal jelas menyalahi regulasi statuta FIFA.
"Kalaupun mau rebranding itu urusan lain, kan ada prosesnya, dan itu butuh waktu lama," bebernya. (nap/sam/jpnn)