Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terbukti Bunuh Mahasiswi Cantik, AR Diganjar 7,5 Tahun Bui

Jumat, 18 November 2016 – 08:02 WIB
Terbukti Bunuh Mahasiswi Cantik, AR Diganjar 7,5 Tahun Bui - JPNN.COM
AR, pembunuh Kade. Foto: dok.JPG

jpnn.com - SURABAYA - Pelaku kasus pembunuhan AR akhirnya divonis 7,5 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa sebelumnya.

Dalam putusannya, hakim juga menyebutkan sejumlah hal yang memberatkan. Di antaranya, perilaku terdakwa yang membahayakan nyawa orang lain.

Vonis terhadap AR dibacakan langsung oleh hakim tunggal Tutut Topo Sripurwanti.

Menurut dia, tidak ada tanda-tanda kelainan pada AR.

''Untuk itu, pembelaan kuasa hukum terdakwa harus dikesampingkan,'' ujarnya.

Dengan putusan itu, otomatis pleidoi yang sebelumnya dibacakan pengacara AR, Junasril Agus, tidak berarti apa-apa.

Dalam pleidoi 2 lembar itu, hakim diminta mempertimbangkan lagi tuntutan jaksa yang memberatkan.

SURABAYA - Pelaku kasus pembunuhan AR akhirnya divonis 7,5 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Vonis tersebut sesuai dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News