Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terbukti Disuap, Bulyan Dibui Enam Tahun

Kamis, 19 Maret 2009 – 06:20 WIB
Terbukti Disuap, Bulyan Dibui Enam Tahun - JPNN.COM
Menanggapi vonis itu, Bulyan menyatakan masih pikir-pikir. "Saya gunakan waktu tujuh hari ini untuk pikir-pikir dulu yang mulia," ujarnya.

Kuasa hukum Bulyan, Sapriyanto Reva, menganggap isi pertimbangan hukum yang dijatuhkan hakim sangat tidak beralasan. "Saya kira klien kami tidak terbukti menggerakkan seperti yang disebut hakim," jelasnya.

Bukan hanya itu. Kuasa hukum juga menyebutkan, negara sama sekali tidak dirugikan dalam perbuatan korupsi Bulyan. Karena itu, Sapriyanto merasa keberatan apabila permohonan pembukaan rekening yang diblokir ternyata tak dikabulkan. "Rekening itu tidak ada kaitannya dengan korupsi ini. Rekening itu digunakan untuk menampung gaji klien saya sebagai anggota DPR," ungkapnya. (git/agm)

JAKARTA - Kecemasan anggota Komisi V DPR Bulyan Royan menghadapi vonis hakim kemarin terjawab. Majelis hakim mengganjar legislator Partai Bintang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA