Terbukti Korupsi, Politisi Demokrat Dihukum 17 Bulan Penjara
Kamis, 12 Januari 2012 – 13:53 WIB
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Amrun Daulay, dijatuhi hukuman pidana selama 17 bulan karena terbukti korupsi. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan bahwa Amrun saat menjadi Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Depsos, telah menyalahgunakan wewenangan sehingga memperkaya pihak lain.
Menurut majelis, pada proyek pengadaan mesin jahit tahun 2004 yang dibiayai APBN 2004 dan ABT tahun yang sama, terjadi kerugian negara yang menjadi keuntungan Musfar Azis dan PT PT ladang Sutra Indonesia (Lasindo). Sedangkan pada proyek sapi impor, PT Atmadhira Karya ditunjuk langsung sebagai rekanan. Total kerugian negara dari dua proyek itu mencapai Rp 15,14 miliar.
Menurut anggota majelis, Tatik Hadianti, penunjukan langsung itu menyalahi aturan. "Tidak sesuai dengan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan pemerintah," ucap Tatik.
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Amrun Daulay, dijatuhi hukuman pidana selama 17 bulan karena terbukti korupsi. Pengadilan Tindak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
Selasa, 19 November 2024 – 09:28 WIB - Lingkungan
Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
Selasa, 19 November 2024 – 09:03 WIB - Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 November: Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
Selasa, 19 November 2024 – 08:52 WIB - Humaniora
Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh
Selasa, 19 November 2024 – 08:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
Selasa, 19 November 2024 – 06:54 WIB - Sepak Bola
Soal Hasil Akhir Indonesia vs Arab Saudi, Shin Tae Yong Jujur Bilang Begini
Selasa, 19 November 2024 – 05:39 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Renard Sebut Skuad Garuda Punya 3 Kelebihan
Selasa, 19 November 2024 – 07:01 WIB - Jogja Terkini
Info Pemadaman Listrik Hari Ini, Selasa 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024 – 06:49 WIB - Seleb
Buku Nikahnya Ternyata Bodong, Rizky Febian Beri Penjelasan Begini
Selasa, 19 November 2024 – 04:34 WIB