Terbukti Korupsi Proyek BTS 4G, Anang Latif Divonis 18 Tahun Penjara
Rabu, 08 November 2023 – 16:35 WIB
Pembelian tersebut dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan. (Tan/JPNN)
Pembelian tersebut dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan. (Tan/JPNN)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News