Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terbukti Melanggar Kode Etik, Lima Komisioner KPU Batam Dipecat

Jumat, 22 November 2019 – 01:58 WIB
Terbukti Melanggar Kode Etik, Lima Komisioner KPU Batam Dipecat - JPNN.COM
Pleno KPU Kota Batam beberapa waktu lalu.. Foto: Dalil Harahap/ batampos.co.id

“Entah di mana akan kami bahas. Kalau sekarang kami fokus dulu ke tugas. Nanti kan ada prosesnya itu kalau memang sudah tidak diberikan wewenang mengemban tugas lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Batam, Syahrul Huda, beberapa waktu lalu mengaku pasrah dengan hasil putusan DKPP. Menurutnya, ia bersama komisioner lainnya sudah menjelaskan dan memberikan bukti sebaik mungkin.

“Ini kan amanah. Kalau memang kami berlima harus diberhentikan tentu kami terima. Saya dari awal sudah bilang kalau apa pun itu akan bertanggung jawab atas jabatan yang diberikan,” jelasnya.(gas/nur/yui)

Lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam diberhentikan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara pemilu.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Pemilihan Umum

    KPU Batam Coret Dua Warga Negara Singapura dari DPT

    Jumat, 22 Maret 2019 – 18:39 WIB
    KPU Batam Coret Dua Warga Negara Singapura dari DPT - JPNN.com
  • Pemilihan Umum

    Catat, KPU Layani Urus Dokumen Pindah Tempat Memilih hingga 16 Maret 2019

    Senin, 11 Maret 2019 – 21:42 WIB
    Catat, KPU Layani Urus Dokumen Pindah Tempat Memilih hingga 16 Maret 2019 - JPNN.com
X Close