Terbukti Money Politic, KPU Berhentikan Bupati Butur
Jumat, 20 Januari 2012 – 17:27 WIB

KENDARI - Bupati Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara Ridwan Zakariah tidak ingin ambil pusing dengan adanya surat keputusan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Butur terkait pemberhentiannya sebagai Bupati Butur beserta wakilnya, Harmin Hari serta adanya keputusan dari KPU Butur yang akan mengangkat Bupati dan Wakil Bupati terpilih berikutnya yakni Sumarni dan Abu Hasan. "Saya tidak ingin terlalu menanggapi adanya surat KPU yang dikirimkan kepada DPRD Butur yang memutuskan untuk memberhentikan saya dan mengangkat bupati dan wakil bupati terpilih berikutnya sebab KPU tidak memiliki hak untuk memberhentikan saya kecuali hal tersebut diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri," kata Ridwan kepada rekan media saat ditemui di Kendari, Jumat (20/1/2012).
Menurutnya, surat keputusan yang telah dikirimkan KPU kepada DPRD tidak memiliki kekuatan hukum yang pasti, surat tersebut dikirim hanya untuk membuat suasan di Kabupaten Butur menjadi tidak kondusif sehingga ia lebih memilih untuk tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah.
"Surat seperti itu tidak terlalu penting untuk saya sebab saya tahu hal itu hanya untuk menciptakan situasi tidak kondusif di wilayah kerja saja, meskipun demikian saya juga tidak ingin mengatakan bahwa surat itu ilegal tetapi kita lihat saja ke depannya," tukasnya.
KENDARI - Bupati Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara Ridwan Zakariah tidak ingin ambil pusing dengan adanya surat keputusan yang dikeluarkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Mendagri Tito: Pemungutan Suara Ulang Digelar Menggunakan APBD
-
Pakai Helikopter untuk Tinjau Banjir Jakarta, Mas Pram Dikritik Warganet
-
Prabowo Minta Aplikator Berikan Bonus Hari Raya untuk Para Driver Ojol
-
Ita Purnamasari Hingga Endang S. Taurina Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
-
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda
BERITA LAINNYA
- Daerah
Seorang Anak Hilang Terbawa Arus Sungai di Tasikmalaya, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
Selasa, 11 Maret 2025 – 12:30 WIB - Aceh
50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, 13 Sudah Ditangkap, 37 Masih Dicari
Selasa, 11 Maret 2025 – 11:18 WIB - Riau
Beruang Madu Dijerat dan Ditombak Manusia di Hutan Lindung, BBKSDA Riau Bergerak
Selasa, 11 Maret 2025 – 09:17 WIB - Riau
Penimbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polres Rohil, Lihat
Selasa, 11 Maret 2025 – 09:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Beckham Putra Ungkap Bisikan Bojan Hodak saat Persib Tertinggal dari Semen Padang
Selasa, 11 Maret 2025 – 09:10 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Hajar Semen Padang, Bojan Hodak Menyayangkan Ini, Ternyata
Selasa, 11 Maret 2025 – 08:16 WIB - Liga Indonesia
Dewa United Tumbang, Persib Berpesta di Padang
Selasa, 11 Maret 2025 – 08:16 WIB - Olahraga
Respons Bojan Hodak Seusai Persib Menaklukkan Semen Padang 4 - 1
Selasa, 11 Maret 2025 – 08:30 WIB - Hukum
Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
Selasa, 11 Maret 2025 – 07:21 WIB