Terbukti Pungli, Pejabat Padangsidimpuan Divonis 1 Tahun Bui
Selasa, 16 Oktober 2018 – 02:35 WIB
Penyerahan uang cicilan Rp15 juta diserahkan Selasa 10 April, sedangkan sisanya Rp38 juta lagi, akan diserahkan apabila proses perizinan sudah selesai.
Barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta, dokumen berkaitan dengan perizinan, dua unit handphone, dan satu lembar kwitansi penyerahan uang, telah dilakukan penyitaan. (fir)