Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terbukti Simpan Barang Curian, EK dan AR tak Bisa Berkutik

Jumat, 19 Juli 2019 – 23:59 WIB
Terbukti Simpan Barang Curian, EK dan AR tak Bisa Berkutik - JPNN.COM
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

“Tersangka mengakui perbuatan itu bukan sekali ini dilakukan, pernah dilakukan juga. Oleh para tersangka barang itu dijual, uang penjualan digunakan untuk biaya makan sehari-hari,” katanya.

Polisi menyita barang bukti antara lain 13 engsel pintu, 21 buah gerendel, 10 kunci pintu, 1 mesin gerinda, 15 stop kontak, dan lainnya. Kerugian total ditaksir mencapai Rp7,5 juta. Kedua tersangka terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.(pojokbekasi)

Tersangka EK dan AR membenarkan telah mengambil barang itu. Mereka masuk gudang saat situasi gudang sepi dengan cara mencongkel jendela dan pintu.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close