Terdakwa, Bupati Kepulauan Aru Dinonaktifkan
Kamis, 03 Maret 2011 – 19:36 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pemberhentian sementara Bupati Kepulauan Aru, Theddy Tengko. Selanjutnya, Wakil Bupati Kepulauan Aru, Umar Djabumona, naik posisi sebagai plt bupati. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, menjelaskan, Theddy Tengko diberhentikan setelah mendagri menerima surat dari Gubernur Maluku Nomor 131/363 tanggal 17 Februari 2011 perihal usulan pemberhentian Bupati Kepulauan Aru. Theddy didakwa terlibat penyelewengan APBD Kabupaten Aru Tahun 2005-2007 sebesar Rp42 milyar, saat dia menjabat bupati di periode pertamanya. Theddy Tengko sendiri dilantik sebagai bupati Kepulauan Aru pada 23 September 2010.
Selain Theddy, Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kepulauan Aru, Raharusun juga terlibat. Bahkan Raharusun sudah ditahan Kejaksaan setempat sejak 5 Maret 2010. SK penonaktifan Theddy tertanggal 2 Maret 2011. Dijelaskan Dony - panggilan Reydonnyzar- berkas perkara Theddy telah terdaftar di Pengadilan Negeri Ambon dengan register perkara bernomor 62/Pid.B/2011/PN.AB tertanggal 4 Februari 2011
“Maka berdasarkan pasal 31 ayat (1) UU Nomor 32 tahun 2004, jo pasal 126 ayat (1) dan ayat (2) PP Nomor 6 tahun 2005, kepala daerah atau wakilnya diberhentikan sementara oleh Mendagri tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan dalam proses penuntutan dengan dibuktikan register perkara,” urai Dony di kantornya, Kamis (3/3).
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pemberhentian sementara Bupati Kepulauan Aru, Theddy Tengko. Selanjutnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
-
Menteri Anas Bilang Seleksi CASN Tidak Mungkin Ditunda
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
Senin, 06 Mei 2024 – 15:50 WIB - Kep. Riau
Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
Senin, 06 Mei 2024 – 14:28 WIB - Riau
Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
Senin, 06 Mei 2024 – 09:15 WIB - Gorontalo
Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara
Senin, 06 Mei 2024 – 08:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
4 Pemain Timnas U-23 Indonesia Membuat Roberto Mancini Terpukau, Siapa Saja?
Senin, 06 Mei 2024 – 12:05 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
Senin, 06 Mei 2024 – 13:04 WIB - Hukum
Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
Senin, 06 Mei 2024 – 15:28 WIB - Jabar Terkini
143 Pompa Air Disiapkan Pemkab Purwakarta Untuk Mencegah Kekeringan Lahan di Musim Kemarau
Senin, 06 Mei 2024 – 15:30 WIB - Gosip
Jawaban Singkat Ruben Onsu Soal Ditanya Kabar Ribut dengan Sarwendah
Senin, 06 Mei 2024 – 15:45 WIB