Terdakwa Diputuskan Pacar Saat Sidang, Hakim: Perlu Tinjau Ulang Cintamu
jpnn.com - SURABAYA—Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Itu mungkin yang dialami Deki Tri Prasetyo.
Dia tidak pernah membayangkan bahwa pedekate-nya terhadap Yeni Agustin selama bertahun-tahun kandas dalam sekejap.
Cintanya bertepuk sebelah tangan di ruang sidang. Yakni, saat mereka duduk di kursi pesakitan dalam perkara narkoba.
PHK (pemutusan hubungan kekasih) itu terjadi setelah keduanya mendengarkan tuntutan jaksa Chalida di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (22/9).
Awalnya, Mangapul Girsang, ketua majelis hakim, curiga bahwa mereka memiliki hubungan spesial. Sebab, keduanya duduk berdempetan di bangku terdakwa. Padahal, bangkunya panjang. Hanya ada Deki dan Yeni di bangku tersebut.
Saat pembelaan, hakim sempat menanyakan hubungan spesial itu kepada Deki. Pria kelahiran 6 April 1984 tersebut tertunduk sambil mesem. Hakim pun mempertegas pertanyaannya.
"Anda mencintai dia?" tanyanya sambil menunjuk Yeni. Deki tampak kikuk. Dia mengangguk.
Kepada hakim, Deki mengaku sebagai duda. Dia berharap Yeni menjadi pengganti istrinya yang meninggal. Hingga kemarin siang, mereka masih berpacaran.
Hakim kemudian menanyai Yeni. "Apakah Anda mencintai dia?" ucapnya. Perempuan kelahiran 30 Agustus 1985 itu menjawab dengan tegas.
"Tadi iya, sekarang tidak," katanya. Jawaban tersebut membuat hakim terheran-heran. Saat itu Deki dan Yeni masih duduk berdempetan.
Nah, setelah hakim bertanya itulah, Yeni bergeser menjauhi Deki. Setelah sidang, Yeni mengaku memutuskan Deki karena menganggapnya tega. Pria tersebut telah menyeretnya ke penjara. Yeni menegaskan, dirinya tidak lagi berpacaran dengan Deki.
"Saudara, perlu kau tinjau ulang cintamu. Bunuhlah rasa rindumu. Jangan jadi siksa bagi dirimu," tutur hakim, menasihati Deki yang terus tertunduk. Duh, Pak Hakim puitis bener... (eko/c18/fal/flo/jpnn)