Terdakwa kepada Hakim: 'Mohon Ringankanlah yang Mulia, Nego'
Kamis, 25 Mei 2017 – 21:03 WIB
Korban yang juga tidak menerima tindakan terdakwa, menimbulkan adu mulut hingga pertengkaran yang berujung kematian korban. Demi menyelamatkan diri, terdakwa sempat melarikan diri dan ditangkap di Jakarta.
Usai terdakwa menyampaikan pembelaannya, persidangan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda putusan. (nji)