Terdakwa Korupsi Berlibur ke Jakarta
Selasa, 18 Oktober 2011 – 09:46 WIB
Melihat masalah tersebut, salah seorang hakim dalam perkara tersebut, Maringan Marpaung, langsung menegaskan agar terdakwa perkara korupsi terlebih dulu melapor ke hakim. "Saya minta agar terdakwa terlebih dulu melapor. Jangan langsung berangkat. Itu sudah melanggar," katanya, untuk mengingatkan terdakwa.
Dalam perkara korupsi pembangunan GOR Andi Ninnong, Sengkang, itu, selain Haslinda, juga terdapat terdakwa lainnya. Yakni, Pejabat Pembuat Komitmen, Suriadi, pegawai Disdikpora, Andi Adam Hasan, dan karyawan CV Saga Bangun Persada, Ansyarullah Kadir. Mereka dijerat dengan pasal 2, juncto pasal 18 undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
MAKASSAR--Pemantauan majelis hakim tindak pidana korupsi terhadap terdakwa korupsi rupanya masih lemah. Seorang terdakwa dugaan korupsi pembangunan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Nilai Peserta Tes CPNS 2021 Sorsel Dirilis di Akun Resmi BKN Manokwari
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:40 WIB - Sumsel
Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:32 WIB - NTT
Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO
Jumat, 17 Mei 2024 – 12:55 WIB - Sumsel
Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya
Jumat, 17 Mei 2024 – 10:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:25 WIB - Hukum
Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara yang Jarinya Putus Dibegal
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:19 WIB - Kriminal
Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:11 WIB - Politik
Kiai dan Ulama di Kota Bogor Dukung Dedie A Rachim di Pilwalkot 2024
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:45 WIB - Bulutangkis
Thailand Open 2024: Komang Ayu Takluk dari Unggulan Pertama
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:39 WIB