Terdakwa Korupsi, Bupati Bonbol Harus Tetap Dinonaktifkan
Minggu, 13 Maret 2011 – 20:56 WIB
JAKARTA -- Keputusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK pemberhentian sementara Bupati Bone Bolango (Bonbol) Abdul Haris Najamudin, dinilai tidak sesuai dengan UU 32 Tahun 2004 jo PP 6 Tahun 2005. Meski demikian Kementerian Dalam Negeri menghormati keputusan tersebut. "Di dalam UU 32 Tahun 2004 jo PP 6 Tahun 2005 kan sudah jelas. Ketika seorang kepala daerah atau wakilnya (bupati/wabup, walikota/wakilnya) menjadi terdakwa dalam kasus korupsi maka yang bersangkutan harus diberhentikan sementara atas usulan gubernur. Tapi kami menghormati putusan majelis karena mereka pasti punya pertimbangan sendiri," beber Kasubdit Pejabat Negara Wilayah III Kemendagri Sukoco yang dihubungi, Minggu (13/3).
Penonkatifan ini dimaksudkan agar pejabat bersangkutan bisa fokus menjalani proses hukumnya dengan tenang tanpa dibebani urusan pemerintahan. Mengenai usulan wagub Gorontalo yang isinya mengesahkan Najamudin dan Hamim Pou sebagai bupati/wabup Bonbol, menurut Sukoco memang harus begitu prosesnya.
"Kan sesudah memenangkan pilkada, keduanya belum disahkan sebagai bupati/wabup. Makanya harus disahkan dulu. Namun dalam surat klarifikasi wagub itu, dijelaskan status pak Najamudin yang telah menjadi terdakwa," terangnya.
JAKARTA -- Keputusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK pemberhentian sementara Bupati Bone Bolango (Bonbol) Abdul
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:35 WIB - Riau
Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:27 WIB - Daerah
Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:20 WIB - Riau
Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye
Kamis, 19 Desember 2024 – 13:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Tim Dokter Persib Ungkap Kondisi Cedera Dedi Kusnandar
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:04 WIB - Liga Indonesia
Doa Nick Kuipers kepada Dedi Kusnandar di Balik Kemenangan Persib Lawan Barito Putera
Kamis, 19 Desember 2024 – 12:30 WIB - Liga Indonesia
Pelatih Persib Cuma Sebut Persebaya, Mulai Sombong?
Kamis, 19 Desember 2024 – 16:43 WIB - Olahraga
Kekecewaan Gilbert Agius Seusai PSIS Semarang Imbang Lawan PSS Sleman
Kamis, 19 Desember 2024 – 12:42 WIB - Liga Indonesia
Firasat Bojan Hodak Sebelum Dedi Kusnandar Patah Tulang
Kamis, 19 Desember 2024 – 13:08 WIB