Terdakwa Korupsi, Bupati Bonbol Harus Tetap Dinonaktifkan
Minggu, 13 Maret 2011 – 20:56 WIB
JAKARTA -- Keputusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK pemberhentian sementara Bupati Bone Bolango (Bonbol) Abdul Haris Najamudin, dinilai tidak sesuai dengan UU 32 Tahun 2004 jo PP 6 Tahun 2005. Meski demikian Kementerian Dalam Negeri menghormati keputusan tersebut. "Di dalam UU 32 Tahun 2004 jo PP 6 Tahun 2005 kan sudah jelas. Ketika seorang kepala daerah atau wakilnya (bupati/wabup, walikota/wakilnya) menjadi terdakwa dalam kasus korupsi maka yang bersangkutan harus diberhentikan sementara atas usulan gubernur. Tapi kami menghormati putusan majelis karena mereka pasti punya pertimbangan sendiri," beber Kasubdit Pejabat Negara Wilayah III Kemendagri Sukoco yang dihubungi, Minggu (13/3).
Penonkatifan ini dimaksudkan agar pejabat bersangkutan bisa fokus menjalani proses hukumnya dengan tenang tanpa dibebani urusan pemerintahan. Mengenai usulan wagub Gorontalo yang isinya mengesahkan Najamudin dan Hamim Pou sebagai bupati/wabup Bonbol, menurut Sukoco memang harus begitu prosesnya.
"Kan sesudah memenangkan pilkada, keduanya belum disahkan sebagai bupati/wabup. Makanya harus disahkan dulu. Namun dalam surat klarifikasi wagub itu, dijelaskan status pak Najamudin yang telah menjadi terdakwa," terangnya.
JAKARTA -- Keputusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK pemberhentian sementara Bupati Bone Bolango (Bonbol) Abdul
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Terseret Arus Sungai Amprong Kota Malang, 2 Anak Perempuan Meninggal Dunia
Rabu, 22 Mei 2024 – 00:10 WIB - Riau
Tekan Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Meluncurkan Program 'Bung Selamat'
Selasa, 21 Mei 2024 – 21:40 WIB - Daerah
Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
Selasa, 21 Mei 2024 – 16:02 WIB - Riau
Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
Selasa, 21 Mei 2024 – 15:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer di Database BKN jadi PPPK 2024? Tidak Semudah Itu, Ferguso
Rabu, 22 Mei 2024 – 07:07 WIB - All Sport
VNL 2024: Jepang Mengerikan, Kepala Pemain Argentina jadi Korban
Rabu, 22 Mei 2024 – 06:04 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Anji Digugat Cerai, Sarwendah Tak Temani Ruben Onsu
Rabu, 22 Mei 2024 – 04:56 WIB - Jabar Terkini
Pembangunan Pasar Jambu Dua Kota Bogor Ditargetkan Selesai 2 Bulan Lagi
Rabu, 22 Mei 2024 – 09:00 WIB - Dahlan Iskan
Kaya Lama
Rabu, 22 Mei 2024 – 07:07 WIB