Terdakwa Korupsi Makan Siang Bareng Jaksa
Jumat, 14 Oktober 2011 – 08:26 WIB
''Yang paling mencurigakan adalah kenapa mereka harus makan di ruangan tertutup, dan jauh dari Kota Padang. Dua jaksa ini harus diperiksa,''ujar Roni.
Humas Pengadilan Negeri Padang Jon Effredi yang dihubungi kemarin malam mengatakan tanggal 7 Oktober Pengadilan mengeluarkan surat izin pada jaksa untuk membawa Djufri berobat dan keluar dari rutan LP Muaro. Katanya, surat itu rencananya akan dipakai Senin kemarin, namun karena jaksa sibuk, maka efektif dilaksanakan hari ini.
''Surat itu memang dikeluarkan Minggu kemarin (7 Oktober, red), mungkin karena jaksanya sibuk Djufri baru dibawa keluar pada hari ini,''ujarnya.(a/mg6/bis)