Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terdakwa Pembunuh Kim Jong-nam Cium Tangannya Tiga Kali

Senin, 17 April 2017 – 00:06 WIB
Terdakwa Pembunuh Kim Jong-nam Cium Tangannya Tiga Kali - JPNN.COM
Saiful Aiman (kiri) bersama juru bicara Vietnam seusai sidang di Pengadilan Sepang, Malaysia, Kamis (13/4). Foto: Saiful Aiman for Jawa Pos

jpnn.com - Nama Saiful Aiman mungkin kalah pamor jika dibandingkan deretan pengacara yang mendampingi Siti Aisyah, terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam.

Tapi, jangan salah, perannya sangat penting dalam persidangan di Pengadilan Sepang, Malaysia, tersebut. Siapa dia?

ANDRA NUR OKTAVIANI, Jakarta

Jika tidak ada Saiful Aiman sebagai juru bicara, entah bagaimana caranya Siti Aisyah memahami dakwaan jaksa yang dibacakan dalam bahasa Melayu.

Sebab, meski masih serumpun, bahasa Melayu dan bahasa Indonesia punya banyak perbedaan. Dan, sesuai dengan amanat undang-undang Malaysia, para terdakwa harus memahami betul apa yang didakwakan kepadanya.

’’Itulah tugas saya, membuat Aisyah dan WNI bermasalah lainnya paham dengan tuduhan yang didakwakan kepada mereka,’’ tutur Saiful ketika dihubungi Jawa Pos via telepon internasional Kamis (13/4).

Siang itu Saiful baru saja mendampingi Aisyah. Dalam sidang kedua di Pengadilan Sepang itu, Saiful menerjemahkan dakwaan dari bahasa Melayu ke dalam bahasa Indonesia.

Dia berupaya menjelaskan surat dakwaan tersebut dengan bahasa yang sederhana agar bisa dipahami Aisyah dengan baik.

Nama Saiful Aiman mungkin kalah pamor jika dibandingkan deretan pengacara yang mendampingi Siti Aisyah, terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close