Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Terduga Muncikari Ditangkap Polisi

Jumat, 28 April 2017 – 09:52 WIB
Terduga Muncikari Ditangkap Polisi - JPNN.COM
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, MATARAM - Lili, 44 tahun, tak berdaya saat digelandang polisi menuju Mapolres Mataram. Perempuan asal Cakranegara ini ditangkap petugas di salah satu hotel di Kota Mataram, sekitar pukul 01.00 Wita, kemarin (27/4).

Menurut keterangan polisi, penangkapan Lili berawal dari penangkapan pasangan mesum di sebuah hotel di Mataram. Rupanya, perempuan dari pasangan itu dengan inisial SU, merupakan wanita yang dijual Lili.

Modusnya, dia membuka layanan kencan kepada pria hidung belang. Satu tarif kencan dengan wanitanya, para pria harus merogoh kocek seharga Rp 500 ribu. Jika terjalin kesepakatan, maka Lili akan mengantar wanita pesanan itu ke hotel yang telah disepakati.

”Dia ini diduga sebagai muncikari, dengan modus mengantar korban ke TKP untuk dijual kepada pelanggannya,” kata Kapolres Mataram AKBP Muhammad, kemarin.

Informasi dari SU, ditindaklanjuti polisi. Mereka menunggu kedatangan Lili yang hendak menjemput SU di hotel tersebut.

”Kita tangkap saat dia mau menjemput SU di hotel,” terang Muhammad.

Menurut Muhammad, apa yang dilakukan Lili masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia menjual sejumlah wanita kepada pelanggannya dengan sejumlah tarif.

Bisnis prostitusisanya itu, menurut pengakuan Lili kepada polisi, telah ia jalankan selama satu tahun terakhir. Lili menerima pesanan setiap lelaki hidung belang, yang ingin berkencan dengan wanitanya, via nomor telepon miliknya.

Lili, 44 tahun, tak berdaya saat digelandang polisi menuju Mapolres Mataram. Perempuan asal Cakranegara ini ditangkap petugas di salah satu hotel

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close