Terduga Pelaku Penganiayaan Wartawan di Brebes, Ternyata
jpnn.com, BREBES - Polisi telah mengantongi identitas para terduga pelaku penganiayaan terhadap dua wartawan di Kabupaten Brebes.
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Agus Supriyadi mengatakan, progres saat ini pihaknya sudah meminta keterangan terhadap terduga pelaku yang ada pada saat kejadian. Saat ini, kata dia, masih dalam tahap pemeriksaan.
"Sementara ada dua orang yang kami mintai keterangan. Di mana dari para saksi, kedua terduga pelaku itu berada di situ (lokasi) dan mengetahuinya," ujar Agus, Kamis (3/9).
Meski demikian, kata dia, untuk meningkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu. Setiap perkembangan kasus tersebut akan disampaikan ke awak media.
"Indikasi dari keterangan saksi, ada pelaku lain. Sementara ini kami masih melakukan pengembangan," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dua wartawan mengundang banyak simpati. Tak terkecuali rekan seprofesi di Kabupaten Tegal dan Kota Tegal juga ikut memberikan dukungan dalam penanganan kasus tersebut agar cepat terungkap.
Dalam hal itu, Polres Brebes juga berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku penganiayaan tersebut.
"Pelaku bisa dikenai Pasal 170 KUHP," jelasnya.