Terduga Pembunuh WN Singapura Diproses di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian berhasil menangkap K yang merupakan terduga pembunuh warga negara Singapura, Selasa (27/6) lalu.
K diduga membunuh pasangan suami istri di Singapura.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, meski tindak pidana dilakukan di Singapura, tetapi proses hukumnya tetap dilaksanakan di Indonesia.
Dia menambahkan, penyidik saat ini masih mendalami keterlibatan K dalam dugaan pidana pembunuhan tersebut.
"Peristiwanya betul terjadi di Singapura. Ada suami-istri. Kemudian dibunuh oleh TKW," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7).
Tragedi pembunuhan tersebut diketahui terjadi di Singapura.
Meski begitu, tambah Tito, terduga pelaku yang ditangkap bakal menjalani pemeriksaan dan sidang di Indonesia.
"Tetap berlaku asas personalitas dalam KUHP. Bahwa WNI di mana pun dia berada, melakukan pidana di luar Indonesia pun, harus berlaku hukum Indonesia, sehingga tidak kami serahkan ke Singapura," tegas Tito.