Terduga Teroris Dibekuk Awal 2022, Jenderal Listyo: Masih Tersisa 3 DPO MIT
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tim Mandago Raya tercatat melakukan penegakan hukum terhadap 7 DPO dari anggota teroris dari Mujahidin Indonesia Timur (MIT) sepanjang 2021.
Sejumlah barang bukti diamankan dari penegakan hukum kepada para DPO, seperti 7 pucuk senjata api, 722 amunisi, 43 detonator, 7 botol bahan peledak.
"Mereka sudah bertahun-tahun dikejar yaitu kelompok Ali Kalora dan kelompok Katar," kata Listyo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1).
Mantan Kabareskrim itu mengatakan bahwa Polri melalui tim Mandago Raya bakal melanjutkan penegakan hukum terhadap kelompok MIT yang kini tersisa 3 DPO.
"Saat ini masih tersisa 3 DPO, karena satu orang di antaranya pada 4 Januari yang lalu telah dilakukan penegakan hukum yaitu Ahmad Gazali," bebernya.
Listyo melanjutkan tim Mandago Raya turut melaksanakan upaya pencegahan selain penindakan untuk menekan pertumbuhan teroris MIT.
"Jadi, upaya soft approach untuk mencegah kembali munculnya para simpatisan dan melakukan kegiatan-kegiatan upaya moderasi beragama," tutur eks Kapolda Banten itu.
Listyo dalam rapat juga menyinggung tentang aksi teror selama 2021 yang mengalami penurunan 58,3 persen dibandingkan jumlah pada 2020.