Terduga Teroris Itu Tinggalkan Surat Wasiat, Isinya...
jpnn.com, LAMPUNG - jpnn.com - Jefri Sanjaya warga Sidomulyo Lamsel, salah satu terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Mabes Polri sebelum meninggalkan rumah ternyata menulis surat wasiat kepada orangtuanya.
Menurut Camat Sidomulyo Lamsel, Afendi,SE, sepekan sebelum meninggalkan rumahnya di Dusun IV, Desa Siringjaha, Kecamatan Sidomulyo, Jefri telah menulis surat wasiat yang isinya bahwa Jefri pergi untuk berjihad.
”Ada surat wasiat yang ditulis Jefri ditujukan kepada majikan dan kedua orang tuannya. Inti isi suratnya minta maaf kepada orangtua dan majikannya kalau Jefri ingin hijrah dan berjihad,” ungkap Afendi seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
Surat wasiat tersebut diketahui saat majikannya berinisiatif membongkar lemari pakaian milik Jefri yang sebelumnya meminta izin kepada orangtuanya.
”Jefri ini kan tinggal di toko Palmerah Jakarta milik majikannya. Pas menghilang itu, majikannya menghubungi orangtua Jefri untuk meminta izin membongkar lemari Jefri. Pas dibongkar itu ternyata majikannya menemukan surat wasiat yang ditujukan kepada majikan dan kedua orang tuannya,” bebernya.
Surat wasiat yang sepuluh lembar itu salah satu isinya bahwa Jefri ingin menyerukan jihad yang telah dicita-citakannya yakni Sahid.
”Panjang mas isi suratnya. Intinya Jefri itu ingin sahid dan berjihad,” katanya.
Dia menjelaskan, Jefri yang hanya lulusan MTS itu merantau dan bekerja menjadi pelayan toko bangunan di daerah Palmerah, Jakarta.