Terganjal SK, Dana Bansos Banten Belum Cair
jpnn.com - SERANG – Dana bantuan sosial (Bansos) untuk lansia dan anak-anak terlantar atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS kurang lebih Rp 5 miliar hingga saat ini belum cair.
Bantuan yang rencananya akan diberikan kepada 1.200 lansia dan 480 anak-anak dengan masing-masing mendapatkan sebesar Rp 3 juta itu terganjal Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat.
Kepala Seksi Perlindungan Sosial Anak dan Lanjut Usia Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Irma Mulyasari menyayangkan penahanan dana Bansos tersebut lantaran para calon penerima sudah sangat membutuhkan bantuan itu. ”Dari awal Februari kemarin mereka sudah menanyakan, “ kata Irma, kemarin.
Irma menambahkan, pencairan dana Bansos itu hanya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari pusat. Setelah SK itu turun maka kami akan langsung berikan kepada para penerima. “Semua berkas-berkasnya sudah komplit, tinggal menunggu SK saja,” ujarnya.
Irma melanjutkan, dirinya belum bisa memastikan kapan dana bantuan itu bisa dicairkan. Penahanan pencairan dana Bansos ini karena adanya surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengkhawatirkan pencairan dana Bansos ini dipolitisasi oleh sekelompok orang.
Namun, kerawanan itu saya rasa hanya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) saja, sedangkan untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) tidak. ”Oleh karena itu mudah-mudahan dana bantuan itu bisa dicairkan antara Juni-Juli,” ungkapnya.
Selain dana Bansos, dirinya juga masih menahan dana Hibah sebesar Rp50 juta yang akan diberikan kepada Taman Anak Sejahtera. ”Jika dana Bansos itu diberikan kepada perorangan, maka untuk dana Hibah diberikan kepada lembaga,” jelasnya.
Berdasarkan data Dinsos Provinsi Banten, jumlah anak-anak yang masuk dalam PMKS 2013 sebanyak 13.202 anak, 480 diantaranya penerima Bansos. Sedangkan untuk Lanjut Usia (Lansia) sebanyak 26.873 orang, 1.200 diantaranya penerima Bansos. (bud)