Tergoda Minyak Goreng Murah, Ibu Ini Merugi Ratusan Juta, Pelakunya Tak Disangka
jpnn.com, JAKARTA - Seorang wanita bernama Dea Aulia (39) ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan.
Peristiwa itu terjadi di Lagoa, Koja, Jakarta Utara pada Selasa (8/2).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Dea ditangkap lantaran menipu dengan modus menjual minyak goreng dan mi instan dengan merek terkenal di bawah harga standar.
Kasus itu terungkap setelah satu korban bernama Endang Nuryati melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Koja.
Laporan korban teregister dengan nomor Lp/B/09/II/2022/SPKT/SEKJA/PMJ/RESJU, tanggal 19 Februari 2022.
Pada kasus itu, Endang mengaku menelan kerugian ratusan juta.
"Awalnya pada Januari 2022, pelaku menawarkan penjualan minyak goreng merek Tropica dan Indomie goreng murah," beber Kombes Zulpan soal kronologi awal kejadian yang dialami Endang Nuryati dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/2).
Adapun harga minyak goreng yang dijual pelaku per karton Rp 135 ribu, sedangkan mi instan goreng per dus Rp 80 ribu.